Monday, March 12, 2012

Dua Kuasa Hukum Nazaruddin "Walk Out"

KOMPAS/LUCKY PRANSISKATersangka kasus korupsi wisma atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin (kemeja putih).

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, yakni Junimart Girsang dan Rufinus Hutaurung hengkang dari persidangan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/3/2012) malam.
Keduanya memilih meninggalkan ruang sidang lantaran keberatan dengan pembatasan majelis hakim saat Nazaruddin mencecar penyidik KPK, Novel yang menjadi saksi verbalisan. Dalam persidangan ini Novel menjelaskan proses pemeriksaan saksi-saksi hingga bukti yang menjadi dasar Nazaruddin dijadikan tersangka.
Nazaruddin pun bertanya kepada Novel tentang barang bukti yang menurutnya tidak pernah ditunjukkan dalam persidangan. "Mana uang Rp 4,6 miliar yang membuat saya jadi tersangka hingga saya menjadi terdakwa di sini itu?" cecar Nazar.
Seperti diketahui, Nazaruddin menjadi tersangka atas tuduhan menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Namun Novel mengaku sudah menyerahkan semua bukti-bukti yang didapatkan ke tim jaksa penuntut umum KPK. Hanya saja, kubu Nazaruddin tidak puas dengan jawaban Novel ini.
Junimar Girsang, tiba-tiba melontarkan kalimat yang menyinggung Novel. "Jangan-jangan dikantongi," celetuk Junimart.
Noval pun menanggapi. "Yang Mulia, saya keberatan dengan pernyataan itu. Itu tuduhan yang sangat serius," ucapnya.
Celetukan Junimart itu pun mengundang teguran majelis hakim. "Tolong penasihat hukum agar bisa menjaga sikap di persidangan," ucap ketua majelis, Darmawati Ningsih.
"Kalau tidak bisa menjaga sikap silakan meninggalkan persidangan," sambungnya.
Seolah tidak terima, Junimart memutuskan meninggalkan ruang sidang. "Saya keluar, Yang Mulia," ucap Junimart.
Sebelum keluar ruang sidang, Junimart sempat menantang Novel untuk melaporkan dirinya ke polisi. "Laporin ke polisi ya, saya tunggu. Masih anak baru saja," ucap Junimart sembari melepas jubah pengacara.
Penasihat hukum Nazar lainnya, Rufinus juga memilih meninggalkan ruang persidangan. Rufinus terlibat percekcokan dengan Novel yang tetap tak mau membeberkan alat bukti untuk menjerat Nazaruddin.

No comments:

Post a Comment