Monday, March 12, 2012

Nazaruddin akan Laporkan Pasek ke KPK


JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin kembali menuding mantan rekannya di Partai Demokrat. Kali ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyebut Ketua DPP Partai Demokrat yang juga anggota Komisi II DPR, I Gede Pasek.
Terdakwa kasus proyek Wisma Atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (22/12/2011). Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus pembangunan Fasilitas Olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat.


Menurut Nazaruddin, Pasek terlibat suatu proyek Komisi X DPR. Namun Nazaruddin enggan mengungkap lebih jauh soal proyek yang katanya dikelola Gede Pasek itu. Dia pun mengatakan akan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Soal Gede Pasek nanti saya akan buka. Ada anggaran APBN 2011 yang mana jatah Rp 120 miliar diserahkan dari Anggie sebagai koordinator untuk mengelola Gede Pasek. Nanti, judul-judul proyeknya akan saya kasih, dan resmi saya kasihkan ke KPK yang dikelola Gede Pasek," kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/2/2012).
Sebelumnya Nazaruddin juga menyebut Gede Pasek sebagai koordinator pemenangan Anas Urbaningrum untuk wilayah Bali. Gede disebutnya ikut bagi-bagikan uang pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung, 2010 lalu. Hal itu pun dibantah Gede.
Selama ini Nazaruddin memang kerap menuding Anas dan orang-orang dekat Anas. Dia menyebut Anas terlibat kasus korupsi mulai dari terkait wisma atlet, Hambalang, pembangkit listrik di PT PLN, dan proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Belakangan, Nazaruddin menuding Didi Irawadi Syamsuddin, anggota Komisi III DPR menerima uang 5000 dollar AS. Didi pun membantah tudingan tersebut.

No comments:

Post a Comment