Tuesday, March 20, 2012

Izin Pengecer BBM Baru Dihentikan

KOMPAS/LUKAS ADI PRASETYA Antrean BBM masih terjadi di sejumlah SPBU Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (20/3/2012). 
WONOSOBO, KOMPAS.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menghentikan pemberian surat izin bagi pengecer bahan bakar minyak (BBM) baru. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi aksi penimbunan BBM, menjelang kenaikan harga mulai April mendatang.
Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Wonosobo, Oman Yanto, Selasa (20/3/2012), mengatakan, masih banyak masyarakat yang meminta izin baru. Hal ini dipicu operator SPBU, yang tidak pernah mengecek para pengecer yang akan membeli BBM dalam jumlah banyak.
"Pihak SPBU tak pernah mengecek, apakah mereka membawa surat izin atau tidak. Padahal sudah beberapa tahun kebijakan ini diterapkan," katanya.
Berdasarkan laporan manajemen sejumlah SPBU, operator tidak meminta pembeli memperlihatkan surat izin dari konsumen pengecer saat membeli BBM, karena pernah terjadi pemukulan oleh konsumen pengecer gara-gara tidak dilayani saat tidak membawa surat izin.
Oleh karena itu Disperindag mengimbau kepada masyarakat untuk sadar akan aturan bahwa pembelian BBM oleh pengecer harus berizin. Saat masuk-keluar SPBU agar mengikuti rambu-rambu yang telah ditetapkan.
Kendati izin bagi pengecer baru sementara dihentikan, perpanjangan izin tetap berjalan. Izin baru akan dilayani setelah 2 April menunggu kepastian penerapan kebijakan BBM.

No comments:

Post a Comment