KOMPAS/HENDRA A SETYAWANTersangka kasus suap Wisma Atlet Sea Games Palembang, Angelina Sondakh usai menghadiri seminar yang diadakan Fraksi Partai Demokrat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/3/2012). Mantan Wasekjen Partai Demokrat tersebut hadir pertama kali ke DPR pasca ditetapkan tersangka oleh KPK.
JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melihat ada upaya serangan balik dari para koruptor yang ingin menghacurkan kredibilitas dan kekompakkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu dinilai terlihat dari desakan membentuk komite etik terkait penanganan kasus tersangka Miranda S Goeltom dan Angelina Sondakh.
"Kita semua tahu koruptor selalu ingin menyelamatkan diri dari KPK. Maka ketika status mereka ditingkatkan (ke tersangka), pastilah akan terjadi kepanikan. Apapun pasti dilakukan termasuk delegitimasi kaya yang begitu," kata Kapoksi F-PKS di Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy melalui pesan singkat, Sabtu (24/3/2012).
Seperti diberitakan, pegawai di bawah Deputi Penindakan KPK bulan lalu menggalang dukungan agar Penasihat KPK membentuk komite etik guna memeriksa unsur pimpinan KPK yang diduga melanggar prosedur dalam penetapan tersangka Angelina dan Miranda.
Aboe Bakar mengatakan, adanya pihak yang menyoalkan penetapan tersangka bukanlah hal yang baru. Para koruptor, kata dia, sadar bahwa mereka tak bisa keluar ketika sudah ditetapkan tersangka lantaran dalam Undang-Undang KPK, penyidik tak diperbolehkan menghentikan penyidikan.
"KPK tidak boleh takut. Kami akan terus suport KPK untuk memberantas korupsi, termasuk mewaspadai upaya pihak tertentu melakukan deligitimasi peningkatan status. Saya yakin publik bisa menilai siapa yang bermanuver," kata Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM PKS itu.
No comments:
Post a Comment